Polda Jatim Bongkar Judi Online Beromset Jutaan Rupiah

    Polda Jatim Bongkar Judi Online Beromset Jutaan Rupiah

    SURABAYA, - Polda Jawa Timur, Senin (15/8/2022) siang, merilis hasil ungkap judi online selama 8 bulan, mulai Januari sampai pertengahan bulan Agustus 2022. Dari pengungkapan judi ini, sebanyak 500 tersangka diamankan.

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, bersama Dirkrimsus Kombes Pol Farman dan Dirkrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, di ruang pres rilis Humas Polda Jatim.

    "Tersangka yang diamankan sebanyak 500, untuk Ditreskrimum 261 LP, dengan 429 tersangka, sedangkan Ditreskrimsus 66 LP, dengan 71 tersangka, mereka diamankan mulai bulan Januari sampai pertengahan Agustus 2022, " kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

    Para tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jouncto pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP. 

    Sementara Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Khusus, (Dirkrimsus) menjelaskan, ada yang main slot ada yang main melalui you tube termasuk yang memberikan iklan tentang perjudian.

    "Omset masih dikembangkan sejauh mana omset sampai ke pusatnya, ini yang sementara ditangkap omset puluhan juta, " jelasnya.

    Ditambahkan, modus di you tube memberikan iklan - iklan terkait perjudian online, mengajak dan mengiklankan terkait perjudian online. Mereka seperti mengendorse.

    "Sementara untuk aplikasi bermacam macam, " pungkasnya.

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Riau Diresmikan

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kota Kediri Launching Satgas Pemberantasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Harkamtibmas, Personel Gabungan Polresta Banyuwangi Gelar Razia Tempat  Hiburan Malam
    Kementan RI Apresiasi Polda Jatim atas  Inovasi Polres Blitar Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara
    Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Begal Motor di Winongan
    Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara
    Kapolda Jatim dan Pj.Gubernur Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Blitar Untuk Ketahanan Pangan Nasional

    Ikuti Kami