Petugas Pamor Keris Polresta Mojokerto Bagikan Masker dan Berikan Himbauan Prokes Kepada Pengendara Motor

    Petugas Pamor Keris Polresta Mojokerto Bagikan Masker dan Berikan Himbauan Prokes Kepada Pengendara Motor

    KOTA MOJOKERTO – Dalam Rangka Pelaksnaan Pamor Keris Penegakan Disiplin Prokes Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polresta Mojokerto Bersama Tiga Pilar Serta melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Sabtu (25/06/2022).

    Kasihumas Polresta Mojokerto Iptu M.K Umam, S.E  Mengatakan, Tujuan Operasi Pamor Keris Ini Adalah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan Kegiatan penegakan disiplin Prokes kepada Warga untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

    “Dalam Operasi Yustisi Kali Ini Petugas Membagikan Masker Kepada Pengendara Motor Dan Menghimbau Agar Selalu Menerapkan Prokes, Total  150 Masker dibagikan”. Tambah M.K Umam

    Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukannya.

    “Polri Menghimbau Agar Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan 5M Dan Melaksanakan Vaksinasi Dan Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, ” pungkas M.K Umam. (*)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Lepas Pesepeda yang Pecahkan Rekor...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kota Kediri Launching Satgas Pemberantasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kabagops Polres Pamekasan Hadiri Pelepasan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Se-Kabupaten Pamekasan
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Gotong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
    Kapolres Sumenep Tegaskan Larangan Bawa Sajam, Senpi, Handak dan Senjata Lainnya Yang Tidak Sesuai Fungsi

    Ikuti Kami